Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara(Mitra), Sulawesi Utara(Sulut), memberi sanksi tegas menutup salah satu toko retail yang melakukan pelanggaran karena tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Kami memberi sanksi berupa penutupan toko retail yang didapati melakukan pelanggaran karena tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos di Ratahan, Selasa.
Dia mengungkapkan telah menyampaikan edaran kepada seluruh toko retail yang beroperasi di Minahasa Tenggara agar melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami sudah mengingatkan kepada pengelola. Ketika didapati pelanggaran karena tidak melaksanakan protokol maka diberikan sanksi berupa penutupan sementara," ujarnya.
Dia menambahkan dari hasil penelusuran Satgas COVID-19 kecamatan, didapati karyawan pada toko retail tersebut tidak menggunakan masker saat melayani masyarakat.
"Melalui satgas di kecamatan dan kelurahan telah melakukan pembinaan kepada pengelola toko," katanya.
Jani mengingatkan kepada para pengelola toko retail lainnya di Kabupaten Minahasa Tenggara agar melaksanakan imbauan pemerintah terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
"Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi semua pengelola toko retail karena pemkab akan langsung memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan," katanya.
Berita Terkait
Kemenag Sulut target Pantai Lakban sertifikasi Desa Wisata Halal di Mitra
Selasa, 7 Mei 2024 5:40 Wib
TP-PKK Sulut mitra strategis pemerintah daerah
Sabtu, 27 April 2024 3:34 Wib
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
Kemenag Sulut terapkan metode gasing ciptakan hubungan erat guru-siswa
Minggu, 7 April 2024 8:20 Wib
Bertemu Presiden China, Prabowo tegaskan China mitra kunci RI jaga stabilitas
Selasa, 2 April 2024 5:44 Wib
Kapolda ingatkan personel Polres Mitra jadi contoh masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 5:35 Wib
Kemenag Mitra: Pernikahan dini salah satu penyebab kasus stunting
Kamis, 7 Maret 2024 20:25 Wib
Pertamina beri apresiasi mitra bisnis terbaik di Regional Sulawesi
Kamis, 22 Februari 2024 13:55 Wib