Manado, (Antara News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang bersama-sama enam gubernur yang tergabung dalam provinsi kepulauan terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Gubernur Sarundajang bersama enam gubernur lainnya sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Rabu (26/10) dalam rangka menindaklanjuti draft RUU Kepulauan," kata Kepala Bagian Humas Provinsi Sulawesi Utara, Christian Sumampouw di Manado, Kamis.
Dia menambahkan, pertemuan antara tujuh gubernur kepulauan dengan Mendagri Gamawan Fauzi berlangsung tertutup. Hanya saja, usai pertemuan Mendagri memberikan apresiasi dan merespon positif aspirasi provinsi kepulauan.
Sumampouw mengutip penjelasan gubernur mengatakan, Mendagri sangat memahami bahwa provinsi kepulauan dengan karakteristik pulau-pulau yang dihubungkan dengan laut seharusnya mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan Provinsi Daratan.
"Menteri juga mengapresiasi materi draft RUU Provinsi Kepulauan menyangkut formulasi perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan memperhitungkan luas lautan sebagai ruang publik yang menghubungkan pulau-pulau tersebut," katanya.
Ditambahkannya, Mendagri akan mempertimbangkan kemungkinan untuk memasukkan materi-materi ini dalam Revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan perubahannya melalui UU Nomor 12 Tahun 2008.
"Menurut gubernur apapun bentuknya, apakah nantinya dikemas menjadi UU Provinsi Kepulauan atau pun materi tentang Provinsi Kepulauan dimasukkan dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah, tidak menjadi masalah," katanya.
Sumampouw menambahkan, yang terpenting menurut gubernur adalah substansi yang selama ini diperjuangkan yaitu payung hukum yang lebih jelas dan kuat sehingga kepentingan pembangunan di Provinsi Kepulauan lebih maju.
"Dengan demikian provinsi kepulauan akan mendapatkan perhatian dan perlakukan yang berbeda dengan provinsi daratan. Hal ini lebih spesifik dalam formulasi perhitungan anggaran pembangunan karena karakteristik wilayah kepulauan membutuhkan pembiayaan yang lebih besar," katanya.
Tujuh provinsi yang mengajukan RUU Kepulauan yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung.
Berita Terkait
Demokrat Sulut "segel " 14 kursi maju Pilkada gubernur
Rabu, 15 Mei 2024 20:29 Wib
Pemprov Sulut berikan dana tali kasih JCH sebesar Rp2,19 miliar
Selasa, 14 Mei 2024 5:27 Wib
Mantan Pangdam Merdeka mendaftar bacalon Gubernur Sulut melalui Nasdem
Rabu, 8 Mei 2024 14:50 Wib
Carlo Tewu daftar balon gubernur di Nasdem
Selasa, 7 Mei 2024 21:11 Wib
Elly Lasut daftar Balon Gubernur Sulut di Nasdem
Senin, 6 Mei 2024 13:32 Wib
Sejumlah tokoh daftar bakal calon Gubernur Sulut di Gerindra
Sabtu, 4 Mei 2024 21:30 Wib
Gubernur Olly dan Ibu Rita Hadiri Yubileum ke-75 Biara Karmel
Sabtu, 4 Mei 2024 12:15 Wib
Gubernur Sulut: Warga terdampak erupsi Gunung Ruang harus direlokasi
Sabtu, 27 April 2024 3:47 Wib