Minahasa Tenggara (ANTARA) - Laporan terbaru Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara se-Sulawesi Utara sementara berada di posisi keempat.
Melorotnya posisi Minahasa Tenggara ini, Bupati James Sumendap langsung mengkritik Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos.
"Pak sekda saya kritik anda. Kinerja anda saat ini 70 persen," kata James saat peresmian rumah isolasi terpusat di Ratatotok Rabu (25/8/2021).
Dia mengungkapkan, kinerja dan capaian MCP Minahasa Tenggara dalam dua tahun terbaik di Indonesia Timur, serta menjadi nomor satu di Provinsi Sulawesi Utara.
Bahkan kata James, Gubernur Olly Dondokambey sempat mempertanyakan permasalahan yang dihadapi Pemkab Minahasa Tenggara, akibat turunnya posisi capaian MCP.
"Saya beri waktu tiga bulan atau pada triwulan ketiga ini harus segera diperbaiki. Dan jika ada kepala dinas, dan badan yang tidak kooperatif silahkan dicopot, jangan sampai mencelakakan anda (Sekda)," tegasnya.
Sekda Minahasa Tenggara David Lalandos, mengaku segera menindaklanjuti perintah bupati untuk penyelesaian laporan MCP.
"Bupati sudah memberikan peringatan keras karena progres MCP Pemkab Minahasa Tenggara ada di posisi keempat," katanya.
Dia mengungkapkan, bersama Inspektorat Daerah, pihaknya akan mempersiapkan data serta pelaporan setiap area intervensi dalam penilaian MCP.
"Semua instansi yang masuk dalam area intervensi akan menjadi perhatian kami untuk memaksimalkan pelaporannya," jelasnya.
Kedelapan area intervensi ini yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.
"Setiap minggu kami akan melakukan evaluasi. Jadi ini harus menjadi perhatian dari seluruh perangkat daerah juga," tegasnya.
Sementara itu Inspektur Daerah Minahasa Tenggara Marie Makalow mengaku akan bekerja ekstra untuk memaksimalkan capaian MCP Pemkab.
"Memang kami sudah melaporkan ke KPK, namun dari data yang dilaporkan sebagian belum diverifikasi," kata Marie.
Dia menjelaskan, meski sebagian sudah ada pelaporan, namun pihaknya akan lebih mempercepat proses penyampaian data sesuai dengan delapan area intervensi yang menjadi sasaran.
"Sebagian pelaporan memang harus menunggu tahapannya, seperti dalam proses penganggaran dan penetapan APBD. Tapi yang lainnya akan kami maksimalkan," katanya.
Marie mengaku saat ini sejumlah laporan masih dirampungkan untuk dilaporkan dalam aplikasi MCP dari KPK.
"Dukungan data dari setiap dinas dan badan kami harapkan bisa disampaikan dengan cepat serta sesuai dengan permintaan, karena kami juga harus memverifikasi dulu kemudian di upload ke aplikasi pelaporan," jelasnya.
Dalam laporan sementara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berada di posisi teratas, disusul Pemkab Talaud, dan Pemkab Minahasa.
MCP atau Monitoring Center for Prevention, merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan monitoring yang dilakukan bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.