Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mengingatkan perlu adanya pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
"Kami mengingatkan pemerintah kabupaten agar melakukan pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial," kata Wakil Ketua DPRD Minahasa Tenggara Katrien Mokodaser di Ratahan, Sabtu.
Ia mengungkapkan, bantuan yang disiapkan pemerintah tersebut harus diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan jangan sampai disalahgunakan.
"Pada masa pandemi ini banyak masyarakat yang terdampak dan memerlukan bantuan dari pemerintah khususnya untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari," katanya.
Dia mengakui masih ada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan bantuan namun di lapangan masih masuk dalam daftar penerima.
"Sangat disayangkan jika mereka yang layak mendapatkan bantuan tapi justru tidak masuk dalam daftar," ujarnya.
Dia pun meminta instansi teknis yang mengurus bantuan sosial agar dapat merevisi daftar penerima bantuan agar semua yang berhak dapat terakomodir.
"DPRD Minahasa Tenggara akan terus melakukan tugas pengawasan terhadap kinerja pemerintah termasuk dalam penyaluran bantuan sosial," tandasnya.