Minahasa Tenggara (ANTARA) - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara yang terpapar COVID-19, digantikan sementara waktu dengan ditunjuknya pelaksana harian.
Tercatat ada dua orang kepala dinas, dan dua orang camat yang harus meninggalkan tugasnya karena menjalani isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif COVID-19.
"Penunjukan pelaksana harian ini harus dilakukan di dinas atau kecamatan tetap berjalan dengan normal," kata Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin.
Dia menambahkan, para pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana harian ini dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
"Selain itu kami ingatkan agar melaksanakan koordinasi baik di internal instansinya masing-masing. Khusus untuk pelaksanaan harian di kecamatan memastikan penanganan COVID-19 di wilayahnya berjalan dengan baik," ujarnya
Selain itu, menurut David, para pejabat pelaksana harian ini akan melaksanakan tugasnya sampai kepala dinas, dan camat selesai menjalani masa isolasi mandiri.
Sementara itu Asisten Sekda Minahasa Tenggara Bidang Administrasi Umum, Elly Sangian mengatakan, para pejabat yang ditunjuk pelaksana harian yakni para sekretaris.
"Ini untuk memastikan fungsi koordinasi tetap berjalan dengan baik, maka kami tunjuk sekretaris dinas atau kecamatan. Namun ada sejumlah tugas lainnya itu masih menjadi kewenangan dari pejabat definitif," katanya.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat ini mengawasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi masing-masing sehingga tidak keluar Minahasa Tenggara.
"Jangan sampai ada laporan ada ASN yang tidak berada di tempat. Ini menjadi tanggung jawab atasannya," tegasnya.***2***