Minahasa Tenggara (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Marty Ole, mengingatkan pemerintah kabupaten (pemkab) agar mengawasi kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.
"Kami ingatkan kepada pemkab untuk terus mengawasi kinerja para ASN, apalagi saat ini banyaknya di antaranya bekerja dari rumah," kata dia di Ratahan, Sabtu.
Dia mengungkapkan dengan adanya pemberlakuan bekerja dari rumah bagi para ASN, jangan sampai mengganggu kegiatan pemerintahan.
"Kami memaklumi kondisi saat ini, namun jangan sampai kinerja para ASN ini tidak dipantau, karena bisa menghambat jalannya pemerintahan," ujarnya.
Ia berharap, kegiatan pemerintah kabupaten serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meski sebagian ASN harus bekerja dari rumah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos memastikan seluruh jajarannya tetap melaksanakan tugas dengan optimal.
"Seluruh kepala perangkat daerah diwajibkan untuk mengawasi kinerja para bawahannya, meski ada yang sedang bekerja dari rumah," katanya.
Dia juga mengungkapkan kegiatan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan normal, meski dilaksanakan secara terbatas.
"Untuk pelayanan kami masih melakukan secara terbatas, karena mengantisipasi juga jangan sampai terjadinya penyebaran virus COVID-19," ujarnya.
Selain itu kata David, bagi para ASN yang tidak melaksanakan kewajiban meski sedang bekerja dari rumah akan dievaluasi kinerjanya.