Manado (ANTARA) - Bupati Minahasa, Sulawesi Utara, Royke Roring mengeluarkan surat pembatalan belajar tatap muka akibat pandemi COVID-19 saat ini.
"Rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka sekolah di tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Minahasa batal digelar," kata Royke, di Tondano, Minggu.
Hal itu menyusul diterbitkannya Surat Edaran Bupati Minahasa Nomor 453/BM-VII-2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Moda Daring pada satuan pendidikan pada masa pandemi COVID-19.
Dia mengatakan memang pihak sekolah dengan segala instrument yang ada pada dasarnya telah siap menggelar pembelajaran tatap muka, namun melihat kondisi pandemi ini, hal itu batal dilakukan.
Sesuai kalender pendidikan, Senin besok adalah hari pertama kali sekolah. Namun hal itu tidak jadi dilaksanakan menyusul perkembangan terkini tentang Pandemi COVID-19.
"Setidaknya kita lihat perkembangan sampai tanggal 20 Juli 2021 nanti,” katanya.
Jadi, katanya, pembelajaran nanti akan dilaksanakan secara daring.
Semua ini dilakukan demi keselamatan dan kesehatan bersama.
"Kita tentu berharap situasi pandemi COVID-19 dapat segera berakhir, agar kegiatan pembelajaran tatap muka sudah bisa digelar kembali,” jelasnya.