Tomohon (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan pelacakan (tracing), pemeriksaan (testing) dan perawatan (treatment) atau 3T untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di daerah berpenduduk lebih dari 100 ribu jiwa itu.
"Ini salah satu langkah yang dilakukan pemerintah kota untuk menekan angka penularan COVID-19," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakot Tomohon, Toar Pandeiroth di Tomohon, Rabu.
Beragam terobosan telah dilakukan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kota Tomohon bersama jajaran menekan laju penularan COVID-19.
Toar menyebutkan, strategi dan arah kebijakan pemerintah kota menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID19 adalah mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tertanggal 5 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan.
Langkah percepatan lainnya yang dilakukan adalah pelaksanan vaksinasi oleh setiap fasilitas kesehatan hingga ke 44 kelurahan.
"Bagi masyarakat yang belum divaksin agar segera mengikuti jadwal vaksinasi yang ada di fasilitas kesehatan terdekat," katanya.
Dia juga mengingatkan beberapa titik lengah masyarakat melaksanakan protokol kesehatan sehingga terpapar COVID-19, yaitu berkumpul bersama teman karena merasa aman, makan bersama teman dan kerabat, foto bersama tanpa masker, kumpul keluarga yang tidak serumah dan menghadiri acara-acara yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Masyarakat harus selalu diingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin dalam setiap aktivitas yang dilakukan," ujarnya.
Hingga Selasa (6/7), kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tomohon sebanyak 1.716 orang, sembuh 1.554 orang, meninggal 58 orang dan kasus aktif 104 orang. ***3***