Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di. daerah itu rutin melakukan pemeriksaan tes cepat antigen.
"Akibat adanya penambahan kasus warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka seluruh ASN kami wajibkan secara rutin melakukan pemeriksaan tes cepat lewat swab antigen," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Jumat.
Dia mengungkapkan, seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara akan dijadwalkan untuk pelaksanaan pemeriksaan ini.
Ini juga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat pada saat mendapatkan pelayanan dari para ASN dan memastikan pelaksanaan aktivitas kegiatan pegawai di seluruh instansi Pemkab Minahasa Tenggara, wajib menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Helni Ratuliu mengatakan, pihaknya menyiapkan seluruh petugas di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk melayani pemeriksaan cepat COVID-19.
"Semua petugas kami siapkan untuk melakukan pemeriksaan. Baik yang ada di kabupaten maupun di Puskesmas di kecamatan, untuk melayani para ASN," katanya.
Ia menambahkan, saat ini belum ada kasus penyebaran COVID-19 khusus kluster perkantoran di Pemkab Minahasa Tenggara.