Minahasa Tenggara (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Tenggara, di Ratahan, Senin (21/6/2020).
Diungkapkan Kepala Disnakertrans Ferry Uway, instansinya telah melaksanakan sejumlah agenda kerja terkait dengan ketenagakerjaan, yang menjadi pembahasan utama bersama DPRD.
Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan upaya pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat, khususnya para lulusan baru untuk dipekerjakan pada sejumlah perusahaan retail di Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Kami sudah menjalin kerja sama dengan tiga perusahaan retail yang beroperasi di Kabupaten Minahasa Tenggara, dalam upaya penyerapan tenaga kerja," katanya.
Terkait lapangan ke luar negeri, menurutnya pihaknya menjalin kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), berkaitan dengan penempatan kerja, dan perlindungan terhadap para buruh migran.
Selain itu diungkapkan, Uway pihaknya juga berupaya dalam kondisi pandemi tetap melaksanakan pelatihan ketrampilan kerja bagi masyarakat, sebagai upaya menjaga perputaran ekonomi masyarakat.
"Kami melaksanakan sejumlah pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat. Ini diharapkan dapat membantu mereka dalam ekonomi keluarga," ujarnya.
Selain itu terkait dengan tenaga kerja di sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, ia mengakui pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perlindungan, dan keselamatan tenaga kerja.
"Kami memang selama ini mengawasi terkait dengan pelaksanaan perlindungan terhadap tenaga kerja di sejumlah perusahaan tambang ini. Dan kami pastikan, dalam setiap pelaksanaan kegiatan kerja setiap perusahaan kami wajibkan menaati setiap aturan perundang-undangan terkait dengan ketanagakerjaan," jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkan Uway, para pekerja diperlakukan tidak adil oleh pihak perusahaan, disarankannya untuk melaporkan ke pihaknya untuk dilakukan fasilitasi bersama dengan perusahaan.
"Kami imbau pekerja berani untuk mengadu ke dinas tenaga kerja jika terjadi masalah. Harus diakui selama ini hampir tidak ada yang melapor jika terjadi ada permasalahan tenaga kerja, sehingga penanganan juga tidak sesuai harapan," ungkapnya.
Sementara itu terkait aktivitas tenaga kerja asing di sejumlah perusahaan tambang, menurut Uway, pihaknya akan melakukan pengawasan bersama dengan instansi teknis terkait.
"Khusus untuk tenaga kerja asing memang tidak hanya kami di Disnakertrans. Itu melibatkan juga lintas instansi baik dari provinsi maupun kementerian lembaga vertikal seperti imigrasi, dan dinas tenaga kerja provinsi," katanya.
Ia mengaku, pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan pengecekan terhadap aktivitas tenaga kerja asing di sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Ratatotok.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Minahasa Tenggara Chris Rumansi meminta Disnakertrans Minahasa Tenggara menseriusi terhadap perlindungan tenaga kerja di daerah.
Selain itu menurut politisi PDI-P ini, yang turut diperhatikan berkaitan dengan permasalahan keberadaan tenaga kerja asing di Minahasa Tenggara.
"Perlindungan tenaga kerja khususnya warga Minahasa Tenggara di setiap perusahaan harus menjadi perhatian utama, dan wajib diseriusi. Sedangkan untuk aktivitas tenaga kerja asing ini akan kami seriusi juga, bahkan akan kami agendakan untuk turun lapangan," tandas politisi muda ini.***3***