Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara, mendorong pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk melindungi tenaga kerja (TK) informal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Kami akan menerbitkan surat edaran untuk perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Minahasa, terkait pemanfaatan CSR bagi pekerja informal," kata Bupati Minahasa Royke Roring di Tondano, Selasa.
Bupati berharap perusahaan-perusahaan bisa membantu pekerja rentan dan bukan penerima upah di Kabupaten Minahasa untuk mendapatkan perlindungan sebagai tenaga kerja.
Pemkab Minahasa telah ada komitmen nantinya akan dikeluarkan Perda Ketenagakerjaan, Surat Edaran CSR untuk perusahaan, juga akan menambah cakupan kepesertaan pekerja informal, kepesertaan Anggota DPRD, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekrasnada) dan ibu-ibu PKK.
Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara Mintje Wattu mengatakan semua tenaga kerja baik formal maupun informal wajib mendapatkan perlindungan, sesuai Inpres No 2 Tahun 2021 untuk pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Selama ini kerja sama BPJAMSOSTEK dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa terjalin dengan sangat baik," katanya.
Hal ini yang akan terus dijaga dan dikembangkan sehingga harapan nantinya seluruh pekerja baik di pemerintahan, swasta ataupun informal bisa dilindungi oleh BPJAMSOSTEK.
BPJAMSOSTEK memiliki program perlindungan bagi pekerja yakni Jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminankematian (JKM), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP).
Berita Terkait
Disnakertrans: Hindari perusahaan ilegal jika bekerja di luar negeri
Rabu, 6 November 2024 22:39 Wib
Prabowo lantik Raffi Ahmad jadi Utusan khusus Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
Selasa, 22 Oktober 2024 13:11 Wib
Disnaker Sulut: Pekerja usia produktif diharapkan berkompetisi isi pasar kerja
Senin, 21 Oktober 2024 20:05 Wib
Dipanggil Prabowo, Raffi Ahmad akan urus kreatif dan pekerja seni
Selasa, 15 Oktober 2024 17:48 Wib
Pekerja bangunan merasa beruntung menjadi peserta BPJS Kesehatan
Jumat, 27 September 2024 13:23 Wib
BSG raih Paritrana Award komit tingkatkan perlindungan pekerja rentan
Jumat, 20 September 2024 22:50 Wib
Gubernur Sulut: Penghargaan Paritrana bukti pemerintah lindungi pekerja
Kamis, 19 September 2024 5:40 Wib
BPJAMSOSTEK Sulut permudah pekerja informal mendaftarkan diri
Senin, 12 Agustus 2024 15:38 Wib