Ambon (ANTARA) - Seorang calon penumpang KM Nggapulu berinisial AS yang diamankan polisi karena diduga bawa bahan kimia berbahaya berupa cairan merkuri berwarna perak terancam pidana penjara selama 5 tahun.
"Pelaku diamankan saat berada di samping KM Nggapulu yang merapat di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. AS langsung diamankan di Polsek KPYS berserta barang bukti," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda I. Leatemia di Ambon, Minggu.
Saat ini polisi telah memeriksa empat orang sebagai saksi, sementara pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dijerat melanggar Pasal 158 juncto Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Menurut dia, temuan tersebut berawal ketika anggota Polsek KPYS melaksanakan pengamanan embarkasi KM Nggapulu, tepatnya samping tangga naik kapal.
Anggota mencurigai seorang penumpang yang membawa barang bawaan berupa dua buah kardus berwarna cokelat. Kardus ini dibungkus dengan tas kresek berwarna hitam dan dibalut lakban berwarna cokelat yang diikat dengan tali berwarna biru.
Setelah pemeriksaan, ditemukan masing-masing kardus berisikan lima botol plastik dengan berat per botol 8 kilogram dan dua botol plastik seberat 5 kg dengan total 50 kg berisikan cairan berwarna perak diduga merkuri.
Bahan kimia berbahaya ini sangat dibutuhkan para penambang emas ilegal pada beberapa daerah karena biasanya dipakai untuk memproses pemurnian logam mulia. Dampak buruknya adalah menimbulkan kerusakan lingkungan.
Berita Terkait
RUPST CIMB Niaga setujui pembagian dividen tunai 50 persen dari laba bersih 2023
Kamis, 4 April 2024 22:06 Wib
Lantamal VIII musnahkan 50 dus kosmetik ilegal ungkapan Satgas Gakkumla
Rabu, 3 April 2024 15:03 Wib
Rayakan 50 Tahun, Nestle MILO ajak warga Manado Road to MILO ACTIV
Minggu, 10 Maret 2024 22:30 Wib
JCH di Sulut yang lunasi biaya haji capai 89,50 persen
Kamis, 15 Februari 2024 5:12 Wib
Geofisika Manado catat 50 kejadian gempa terjadi di Sulut dalam sepekan
Selasa, 6 Februari 2024 23:00 Wib
Dokter RSCM sebut terapi radiasi dibutuhkan 50-60 persen pasien kanker
Senin, 5 Februari 2024 14:18 Wib
Sekretaris TKN apresiasi Survei Prabowo-Gibran 50,7 dan peluang satu putaran
Selasa, 30 Januari 2024 21:45 Wib
BMKG Manado catat 50 kejadian gempa guncang Sulawesi Utara
Rabu, 27 Desember 2023 20:17 Wib