Minahasa Tenggara (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos mewajibkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memahami wawasan kebangsaan.
"Wawasan kebangsaan adalah suatu kewajiban untuk dipahami dan dimengerti oleh CPNS, apalagi dalam melaksanakan setiap tugas kerjanya," kata David Lalandos di Ratahan, Rabu.
Dia mengatakan setiap abdi negara harus memahami wawasan kebangsaan karena banyaknya tantangan yang dapat mengganggu tatanan kehidupan berbangsa.
"Menjadi ASN selain menjadi penggerak dalam pemerintahan juga mempunyai peran untuk menjaga norma maupun nilai dalam kehidupan bernegara serta berkebangsaan," tegasnya.
David mengatakan dalam upaya meningkatkan kapasitas wawasan kebangsaan dari CPNS diharapkan dapat ditempuh dalam pelaksanaan pendidikan pelatihan dasar (Latsar).
"Kami terus berupaya dalam membina ASN, karena pentingnya peran aparatur negara dalam menjaga kerukunan dan persatuan bangsa," ujarnya.
Selain itu upaya tersebut juga dapat menghindarkan setiap ASN dari pengaruh radikalisme.
"Kami ingin pastikan setiap ASN di Kabupaten Minahasa Tenggara tidak terpapar radikalisme yang dapat mengganggu tugas kerja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya.