Minahasa Tenggara (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara David Lalandos meminta warga setempat yang berada di luar daerah tidak mudik saat libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Kami dari pemerintah kabupaten mengimbau agar masyarakat yang ada di luar Minahasa Tenggara untuk tidak mudik saat Lebaran,” kata dia di Ratahan, Jumat.
Ia mengungkapkan larangan mudik Lebaran tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di daerah itu.
“Ini harus menjadi kesadaran bersama, jangan sampai membawa virus kepada keluarga di kampung halaman. Karena dikhawatirkan terjadi peningkatan kasus penyebaran,” katanya.
Selain itu, kata dia, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa diperintahkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan larangan mudik tersebut.
“Setiap posko COVID di setiap desa dan kelurahan harus terus disiagakan, sehingga tidak ada lagi penambahan kasus terkonfirmasi positif,” kata dia.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono mengungkapkan pihaknya telah membangun Pos Pengamanan Operasi Ketupat Samrat 2021 yang disiagakan di perbatasan antarkabupaten.
"Kami sudah bangun pos di setiap perbatasan. Teknisnya seperti biasa, kami periksa kelengkapan administrasi pelaku perjalanan," ujarnya.
Ia juga mengharapkan kerja sama seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan mudik selama liburan Lebaran sehingga penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan.