Kupang (ANTARA) - Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memanfaatkan kesempatan vaksinasi bagi masyarakat pesisir untuk mensosialisasikan bahaya penggunaan bahan peledak sebagai alat tangkap ikan.
"Jadi hari ini ada pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat pesisir. Di tengah pelaksanaan vaksinasi ini kami juga mensosialisasikan berbagai hal yang berkaitan dengan penangkapan ikan secara ilegal," kata Direktur Polairud Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Anderias Darto kepada wartawan di Desa Huilelot, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Jumat.
Menurut dia kasus kejahatan berupa penangkapan ikan di Semau memang terbilang cukup banyak, sehingga kesempatan tersebut juga digunakan untuk mensosialisasikan hal tersebut.
Menurut dia untuk mencegah semakin banyaknya kasus pemboman ikan dan racun ikan, perlu dilakukan dengan cara yang penuh dengan persaudaraan.
Beberapa hal yang pernah dilakukan adalah dengan cara sambang nusa, yakni memberikan bantuan sekaligus sosialisasi pencegahan penangkapan ikan dengan bom ikan.
"Ya beberapa cara yang kami lakukan adalah dengan mendekati nelayan-nelayan di pesisir pulau di seluruh wilayah NTT," ujar dia.
Wujudnya adalah dengan cara sambang nusa untuk memberikan bantuan sambil memberi penyuluhan bahaya dari bom ikan.
Dari berbagai kasus penangkapan pelaku bom ikan di NTT, kebanyakan adalah residivis. Oleh karena itu ia mengajak seluruh masyarakat khususnya nelayan yang berada di wilayah pesisir, untuk bisa membantu polisi dengan menjaga laut dan melaporkan jika ada nelayan menangkap ikan dengan cara bom ikan.
"Saya minta masyarakat pesisir dan para nelayan agar menjaga ekosistem laut, kerusakan yang timbul akibat bom sangat fatal bagi terumbu karang. Untuk itu saya mengimbau agar mari bersama kita jaga terumbu karang di perairan NTT ini agar anak cucu kita dapat menikmatinya di kemudian hari," ujar dia.
Pertumbuhan terumbu karang, kata dia, cuma satu centimeter per tahun, untuk itu jangan pernah menggunakan bahan peledak dalam mencari ikan.