Jangan lalai, ETLE mampu catat dan rekam pelanggaran lalin
ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Tomohon (ANTARA) - Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH bersama Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH mengikuti Vidcon Launching Program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Polda Sulut.
Wali Kota Tomohon mengikuti kegiatan ini dari tempat Monitoring Center Polres Tomohon, Selasa 23 Maret 2021.
ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Oleh karena itu diimbau seluruh masyarakat Kota Tomohon yang beraktifitas dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih agar memperhatikan dan mentaati rambu-rambu lalu lintas serta menggunakan perlengkapan keselamatan untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam berkendaraan juga keselamatan para pengguna jalan lainnya termasuk para pejalan kaki.
Sebelum bepergian dengan kendaraan agar memeriksa terlebih dahulu kelayakan kendaraan dan faktor-faktor penunjang keselamatan seperti Helm dan kaos tangan untuk pemotor, pakai sabuk untuk yang bepergian dengan roda empat serta perlengkapan penting yang lainnya.
Ingat keselamatan dan kesehatan sangat penting.
Dalam kegiatan ini dihadiri juga Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE, Kajari Tomohon Fien Ering SHMH, dan Perwira Penghubung Dandim 1302 Minahasa Mayor. Inf. Vino Onibala.
Wali Kota Tomohon mengikuti kegiatan ini dari tempat Monitoring Center Polres Tomohon, Selasa 23 Maret 2021.
ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Oleh karena itu diimbau seluruh masyarakat Kota Tomohon yang beraktifitas dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih agar memperhatikan dan mentaati rambu-rambu lalu lintas serta menggunakan perlengkapan keselamatan untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam berkendaraan juga keselamatan para pengguna jalan lainnya termasuk para pejalan kaki.
Sebelum bepergian dengan kendaraan agar memeriksa terlebih dahulu kelayakan kendaraan dan faktor-faktor penunjang keselamatan seperti Helm dan kaos tangan untuk pemotor, pakai sabuk untuk yang bepergian dengan roda empat serta perlengkapan penting yang lainnya.
Ingat keselamatan dan kesehatan sangat penting.
Dalam kegiatan ini dihadiri juga Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE, Kajari Tomohon Fien Ering SHMH, dan Perwira Penghubung Dandim 1302 Minahasa Mayor. Inf. Vino Onibala.