Sitaro (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan ujian dinas tingkat II, tingkat I, dan penyesuaian ijazah pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro diikuti oleh 51 orang peserta dengan menggunakan aplikasi Sistim Informasi Ujian Dinas " Si Udin", bertempat di Auditorium Pemkab Sitaro, Selasa (23/3).
Kegiatan tersebut diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur, Rivvo Lumbantoruan, S.STP.
Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Drs.John.H. Palandung,MSi, membuka kegiatan tersebut dan memberikan sambutan dengan menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui bersama, Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2002, menyatakan bahwa kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.
"Secara tegas disebutkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan Peraturan yang berlaku" kata Palandung.
Sambungnya, ujian dinas tingkat II dan I adalah merupakan mekanisme kenaikan pangkat yang ditetapkan oleh pemerintah.
" Semoga para peserta yang mengikuti uijan dinas maupun penyesuaian ijazah ini bisa memperoleh nilai yang terbaik dan mendapatkan hasil yang maksimal, sehingga lulus dan naik pangkat" harap Palandung.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan teknis oleh BKN Manado.
Hadir pada kegiatan tersrbut Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan peserta sebanyak 51 orang.