Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara bakal memfasilitasi mantan napi asal daerah tersebut untuk mendapatkan bimbingan kerja setelah menyelesaikan masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
"Kami akan memfasilitasi warga binaan yang telah selesai menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan melalui bimbingan kerja," kata Kepala Dinas Sosial Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, pihaknya menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas Satu Kota Manado, untuk pelaksanaan program bimbingan kerja.
"Bimbingan masuk dalam kategori pemberdayaan masyarakat dan akan sangat membantu mantan narapidana baik dari perubahan karakter hingga perekonomian masyarakat," jelasnya.
Dikatakan Franky, perhatian khusus langsung dari Lapas Kelas Satu Manado ini, dapat memberikan dampak positif, lebih khusus dalam merangsang hadirnya lapangan kerja, apalagi di masa pandemi COVID-19.
“Intinya, selain memberi lapangan kerja, kegiatan tersebut akan menjauhkan eks napi dari kegiatan-kegiatan negatif. Tujuan kegiatan ini juga sangat baik bagi masyarakat dan daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melihat peluang kerja yang bisa dimanfaatkan mantan warga binaan tersebut.
"Peluang kerja ini pasti ada. Kami akan berupaya untuk lebih memberdayakan para mantan napi ini," tandasnya.