Pegawai Kejaksaan Negeri mengeluarkan sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Sulawesi Utara, Selasa (22/8). Barang bukti tindak pidana umum berupa ribuan butir somadril, ekstasi, ganja, minuman keras dan beragam obat perangsang dari 43 perkara tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/17.
Komentar