Sejumlah pekerja memasang patok pembatas di lokasi penertiban bangunan liar di jalan Sarapung, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (2/2). Penertiban bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gencar dilakukan pemerintah kota Manado, untuk menata dan mengatur kembali fungsi bangunan mengacu pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kota Manado. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/16.
Komentar