Minahasa Tenggara (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) membongkar dugaan praktek pungutan liar (pungli) kepada masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
"Kami dari inspektorat menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungli dalam penyaluran dana desa," kata Plt Inspektur Marie Makalow di Ratahan.
Dugaan pungli tersebut ditindaklanjuti Inspektorat Mitra dengan turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum hukum tua Desa Bentenan Kecamatan Posumaen.
Lebih lanjut, kata Marie, mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Minahasa Tenggara agar hati-hati dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat, khusus BLT-DD yang dikhususkan untuk warga di tengah pandemi COVID-19.
Ia menambahkan agar mematuhi setiap aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, serta pengelolaan bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.
"Ini jadi tanda awas bagi 134 hukum tua lainnya. Bahwa Pemkab akan melakukan tindakan tegas. Semoga untuk penyaluran BLT dana desa tahap tiga tidak ada masalah lagi," tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Tenggara Royke Lumingas, mengatakan kepala desa Bentenan Kecamatan Posumaen dinonaktifkan sementara.
"Agar tidak menggangu proses penyelenggaraan pemerintahan di desa, maka telah ditunjuk pelaksana harian atau Plh kepala desa yaitu Alex Pontororing," katanya.
Plh Kepala Desa Alex Pontororing mengaku segera melaksanakan kegiatan pemerintahan di desa setelah mendapatkan tugas tambahan tersebut.
"Pastinya ini menjadi tanggung jawab yang besar dari Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Joke Legi. Saya akan bekerja maksimal mungkin dan menjaga nama baik pemerintah dan keluarga," tandasnya.
Penyerahan surat perintah Plh Kepala Desa Bentenan, diserahkan Camat Posumaen Djemmy Walukow ke Alex Pontororing di Kantor DPMD Minahasa Tenggara, disaksikan Kepala DPMD Royke Lumingas, dan Plt Inspektur Marie Makalow, Selasa (23/6).