Minahasa Tenggara (ANTARA) - Babinsa Kodim 1302 Minahasa dari Koramil Belang, mengamankan tujuh pria bersenjata tajam (bersajam) di perbatasan Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada Sabtu (21/6) malam.
"Ketujuh pria ini diamankan personil dari Kodim yaitu anggota Koramil Belang, bersama tim gabungan yang berjaga di pos pemeriksaan COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara," kata Plh Danramil 1302-12/Belang, Pelda Johnny Runtuwene di Ratahan, Minggu.
Dia mengatakan, ketujuh pria tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, karena akan melakukan aktivitas penambangan liar di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, di Kecamatan Ratatotok.
"Tujuan mereka datang ke Minahasa Tenggara untuk menambang di lokasi kebun raya, yang sebenarnya sudah ditutup," katanya.
Johnny mengungkapkan, penangkapan ketujuh pria ini diawali ketika petugas melakukan pemeriksaan kesehatan, dan mendapati jumlah penumpang melebihi batas yang disyaratkan untuk masuk Minahasa Tenggara.
Lebih lanjut, para penumpang diperintahkan untuk turun dan didapati adanya sejumlah senjata tajam yang berada di kendaraan jenis minibus ini.
"Anggota Koramil Belang Kopka Najamudin yang juga turut berjaga langsung mengamankan ketujuh pria yang diketahui adalah warga Tompaso Baru. Dan dengan segera melaporkan penangkapan tersebut ke Polsek Ratatotok," katanya.
Sementara itu, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara.