Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa, pekan ini segera disalurkan bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
"Kami upayakan Jumat pekan ini, sudah ada penyaluran BLT dari sumber anggaran bagi masyarakat terdampak berdasarkan kriteria, yang telah disepakati lewat musyawarah desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Tenggara Royke Lumingas di Ratahan, Selasa.
Ia mengungkapkan, saat ini sejumlah desa sudah merampungkan data masyarakat penerima BLT tersebut, dan telah disampaikan ke pihaknya untuk kemudian berproses di bank.
"Kami upayakan hari ini sudah selesai proses verifikasi data masyarakat yang akan menerima, karena selanjutnya akan diproses di bank," katanya.
Lebih lanjut, masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut tidak akan dikenakan biaya apapun, untuk pengurusan di bank.
Dia mengungkapkan, proses pencarian BLT ini, akan menggunakan sistem non tunai, atau langsung dicairkan ke rekening penerima.
"Jadi kami salurkan utuh ke pihak penerima. Nantinya akan menggunakan sistem virtual akun. KTP dari masyarakat penerima akan dikumpulkan ke pemerintah desa yang kemudian bersama dengan Dinas PMD akan disampaikan ke pihak bank, untuk kemudian dilakukan pengurusan proses pencairan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Royke, penerima BLT tersebut merupakan warga yang terdampak penyebaran COVID-19, dan tidak menerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.
"Para kepala desa kami ingatkan jangan coba-coba melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang menerima bantuan ini," pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos, mengungkapkan proses pencairan BLT ini akan diawasi inspektorat, dan aparat penegak hukum.
"Jadi kami sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian, dan kejaksaan untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran bantuan berkaitan dengan COVID-19 ini. Nantinya tugas mereka akan dibantu inspektorat daerah," katanya.
BLT dari dana desa ini, akan diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni dengan jumlah Rp 600.000 tiap kepala keluarga per bulannya.
Di Minahasa Tenggara anggaran yang disiapkan untuk BLT dana desa berjumlah Rp 28 Miliar.