Medan (ANTARA) - Wakapolsek Pancur Batu AKP DH Pasaribu yang dinyatakan positif narkoba, telah dimutasi dari jabatannya menjadi Pama Polrestabes Medan untuk proses pemeriksaan.
"Yang bersangkutan dimutasi dari jabatannya sebagai Wakapolsek Pancur Batu menjadi Pama Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir di Medan, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
"Masih diperiksa Bid Pro Polda Sumut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, DH Pasaribu diamankan personel Bid Propam Polda Sumut karena dinyatakan positif narkoba.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh Bid Propam Polda Sumut terkait adanya penangkapan seorang pria berinisial C karena narkoba. Namun dalam penangkapan ini, Bid Propam Polda Sumut mencurigai adanya suatu kecurangan.
Kemudian Kabid Propam Polda Sumut memerintahkan agar personel yang terlibat, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek Pancur Batu, yang ikut melakukan penangkapan tersangka tersebut dilakukan tes urine.
Dari hasil tes urine, DH Pasaribu terbukti positif narkoba, sehingga dia langsung diboyong ke Bid Propam untuk menjalani pemeriksaan.