Minahasa (ANTARA) - Warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang disiapkan Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam pencegahan penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
"Warga kami imbau untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, karena ini menjadi upaya bersama untuk mencegah penyebaran virus COVID-19," kata Bupati Minahasa Royke Roring di Tondano, Rabu.
Aplikasi tersebut dapat membantu warga jika di sekitar lingkungan ada yang terinfeksi COVID-19 atau berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP).
"Jadi aplikasi ini menjadi seperti surveilans kesehatan untuk penanganan COVID-19. Akan ada pemberitahuan ke pengguna aplikasi jika berada di zona aman atau tidak," katanya.
Ia juga memerintahkan aparat desa atau kelurahan, maupun ASN untuk menyosialisasikan penggunaan aplikasi tersebut ke masyarakat.
"Semua aparat pemerintah baik di kabupaten sampai ke desa atau kelurahan harus sosialisasikan penggunaan aplikasi ini kepada masyarakat," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya aplikasi itu, masyarakat Minahasa dapat terhindar dari penyebaran COVID-19.
"Kami berharap kasus pasien terinfeksi di Minahasa tidak ada penambahan dengan pengguna aplikasi ini. Karena aplikasi ini juga akan mengedukasi warga terkait pencegahan virus COVID-19," kata dia.
Berita Terkait
626 warga Tagulandang dievakuasi tim SAR setelah Gunung Ruang meletus
Jumat, 19 April 2024 4:53 Wib
Pangdam XIII/Merdeka berangkatkan Satgas penanggulangan bencana alam ke Sitaro
Kamis, 18 April 2024 16:29 Wib
PVMBG: Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro meletus
Rabu, 17 April 2024 9:21 Wib
Pertamina Patra Niaga Sulawesi salurkan bantuan bencana di Bitung
Selasa, 9 April 2024 15:03 Wib
Wapres luncurkan KHAS-HVC Ponpes di Sulawesi Utara
Kamis, 4 April 2024 13:58 Wib
BNN Sulawesi Utara ungkap jaringan narkotika dengan menangkap empat tersangka
Kamis, 28 Maret 2024 22:46 Wib
BI tingkatkan jumlah pengguna QRIS di Sulawesi Utara
Rabu, 27 Maret 2024 15:39 Wib
Polda Sulawesi Utara laksanakan pelatihan - kajian HAM
Selasa, 26 Maret 2024 17:47 Wib