Bukittinggi, (ANTARA) - Seorang warga Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, meninggal dunia setelah dikeroyok sejumlah pemuda yang tidak terima ditegur korban agar tidak kumpul-kumpul pada masa pandemi COVID-19.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso di Bukittinggi, Selasa, mengatakan bahwa kasus ini berawal ketika korban R (34) menegur enam pemuda pendatang yang berkumpul dan mabuk pada hari Selasa pukul 02.00 WIB.
"Para pelaku ini selesai minum-minum, mereka dalam pengaruh alkohol, tidak terima ditegur sehingga korban dikeroyok," katanya.
Kapolres memperkirakan ada enam pengeroyok. Namun, pihaknya baru mengamankan tiga orang, sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian.
"Tiga tersangka baru tadi pagi kami tangkap. Sekarang kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat," katanya.
Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Achmad Mochtar untuk dilakukan visum luar.
Adapun penyebab korban meninggal diperkirakan karena luka parah pada bagian kepala.
Polisi saat ini juga sudah mengamankan barang bukti berupa kayu dan batu. Barang bukti ini diduga digunakan para pelaku untuk aniaya korban.
Atas tindakan itu para pelaku diancam Pasal 170 Ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.
"Kami harap kejadian ini tidak terjadi lagi. Niat baik malah berbuntut tindak kriminal. Kami imbau masyarakat bekerja sama dalam menjaga keamanan di daerah masing-masing," katanya.
Berita Terkait
Ganjar sebut sikap oposisi itu pendapat pribadi
Rabu, 8 Mei 2024 17:50 Wib
Dalami kasus korupsi timah, Kejagung telusuri aset-aset Harvey Moeis
Sabtu, 20 April 2024 5:17 Wib
Khatib: Momentum Idul Fitri batu loncatan jadi pribadi baik
Rabu, 10 April 2024 10:52 Wib
Rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Makasar dijaga polisi
Rabu, 4 Oktober 2023 16:32 Wib
Balai Bahasa bersama DPR tingkatkan kemahiran berbahasa warga Manado
Minggu, 25 Juni 2023 6:16 Wib
Balai Bahasa Sulawesi Utara bagikan buku bacaan tingkatkan literasi wilayah 3T
Senin, 19 Juni 2023 21:21 Wib
Pemprov-Bank SulutGo dan PT Taspen permudah ASN miliki rumah pribadi
Rabu, 5 April 2023 5:13 Wib
Kapolres Minahasa beri nomor telepon pribadi terima pengaduan masyarakat
Selasa, 6 Desember 2022 18:16 Wib