Minahasa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara menyiapkan fasilitas rumah singgah untuk mengkarantina para warga yang baru kembali melakukan perjalanan dari luar daerah atau zona merah penyebaran virus COVID-19.
"Kami sekarang menyiapkan rumah singgah untuk melakukan karantina bagi warga kami dari luar daerah. Ini khusus untuk orang dalam pemantauan atau ODP," kata Asisten Sekretaris Daerah Minahasa bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Denny Mangala di Tondano, Kamis.
Dia mengungkapkan para pendatang tersebut akan mendiami fasilitas rumah susun milik Pemkab yang ada di Tondano dengan kapasitas 42 kamar.
"Kami pastikan fasilitasnya sangat memadai bagi para warga kami yang akan menjalani karantina," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan mekanisme penanganan para pendatang sebelum diarahkan ke rumah singgah tersebut menurut Mangala, pihak Pemkab akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
"Nanti kami akan berkoordinasi untuk proses penanganan warga yang baru tiba di bandara, karena ada yang akan langsung ditangani, ada juga yang nantinya direkomendasikan ke kabupaten," jelasnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Minahasa Lieke Pangow, pihaknya telah mempersiapkan bangunan tersebut untuk karantina warga yang berstatus ODP.
"Saat ini bangunan tersebut telah dikosongkan untuk disiapkan sebagai tempat isolasi, sedangkan orang yang sebelumnya sudah tinggal di situ telah kembali ke rumah masing-masing," katanya.