Medan (ANTARA) - Tim Tekab Polsek Medan Kota meringkus pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian sepeda motor milik korban Muhammad Rafeq (42) warga Dusun IX Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, dalam keterangannya di Medan, Senin, mengatakan kedua tersangka yakni AS (46) dan EL (38) warga Jalan Bromo Ujung Gang Santri, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Kedua tersangka diamankan petugas merupakan hasil identifikasi dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Dalam rekaman CCTV itu, berhasil mengidentifikasi pelakunya," ujarnya.
Ainul menyebutkan, selain mengamankan kedua tersangka, aparat kepolisian juga menyita barang bukti dua unit helm warna hitam, sebuah jaket, dan sepasang sendal yang digunakan suami istri itu melakukan kejahatan.
Pencurian sepeda motor tersebut dilakukan pelaku di rumah kos Jalan Air Bersih Gang Rela Ujung, Kecamatan Medan Kota, Senin (30/3) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu, korban Rafeq sedang melaksanakan Shalat Subuh, kemudian dia terkejut karena sepeda motornya tidak ada lagi tempat parkir semula.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.
Berita Terkait
Sempat vakum 8 tahun, Julia Sanger bersinar di soft tenis PON XXI
Rabu, 18 September 2024 10:40 Wib
Javier Rumagit/Patrik Mahune akan berjuang lolos semifinal Soft Tenis PON XXI
Sabtu, 14 September 2024 6:44 Wib
Konsistensi Maria Londa di kategori lompat jauh Indonesia
Jumat, 13 September 2024 15:42 Wib
Atlet putri Sulut hadapi Jateng pada final soft tenis PON XXI 2024
Jumat, 13 September 2024 6:49 Wib
Anggota Polres Bitung raih emas bagi Sulut di PON XXI
Jumat, 13 September 2024 6:47 Wib
Ini perbedaan angkat besi dan angkat berat
Kamis, 12 September 2024 12:34 Wib
Anadeleyda Kawengian berjuang babak kedua soft tenis PON XXI
Kamis, 12 September 2024 6:34 Wib
Andreas Waturandang dilatih kakak sendiri untuk berprestasi
Kamis, 12 September 2024 6:32 Wib