Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap mengusulkan, agar pemeriksaan pengelolaan dan administrasi keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) tetap dilanjutkan.
"Saya usulkan untuk pemeriksaan keuangan daerah tahun 2020 ini dari BPK tetap dilaksanakan," kata James saat video conference bersama dengan BPK perwakilan Sulawesi Utara di Ratahan, Senin.
Dia mengungkapkan, meski adanya kekhawatiran di tengah pandemi virus COVID-19, namun pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, siap, jika digelar pemeriksaan.
"Jadi prinsipnya pihak Pemkab sangat siap jika pemeriksaan dari BPK dilaksanakan," katanya.
Bahkan James mengusulkan, dalam proses pemeriksaan nanti dapat memanfaatkan teknologi, untuk menyesuaikan kondisi yang terjadi saat ini.
"Kalau pun diminta BPK untuk pertanggungjawaban dokumen maka sebelum disampaikan akan disemprotkan disinfektan ke dokumen yang ada.
Dengan demikian protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 tetap berjalan,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos mengungkapkan, dari usulan bupati tersebut direspon baik sejumlah kepala daerah lainnya di Sulawesi Utara.
"Pada umumnya hampir keseluruhan daerah mengusulkan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun ada juga beberapa yang mengusulkan ditunda,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, masukkan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan bagi BKP, dan akan mengambil keputusan apakah akan dilanjutkan atau ditunda.
“Terkait apakah pemeriksaan ini akan dilanjutkan atau ditunda akan diputuskan oleh BPK dan disampaikan nanti ke semua daerah,” pungkasnya.