Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mulai menggunakan aplikasi digital berbasis Android untuk melayani masyarakat di tengah ancaman penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
"Kami membuka pelayanan dengan aplikasi WhatsApp bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Dengan demikian, masyarakat tetap di rumah, tidak harus ke kantor dinas untuk melakukan pengurusan sejumlah dokumen," kata Kepala Disdukcapil Minahasa Tenggara Elly Sangian di Ratahan, Senin (23/3).
Pelayanan tersebut akan diberlakukan pihaknya selama masa penanganan pencegahan COVID-19 dari pemerintah.
"Sampai waktu yang dinyatakan aman oleh Pemerintah, baru akan dikembalikan pelayanan secara normal atau seperti biasanya," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Disdukcapil telah menyiapkan masing-masing satu orang ASN didampingi tenaga harian yang ada di empat bidang untuk melakukan pelayanan secara daring (online).
Namun, khusus untuk perekaman kartu tanda penduduk (KTP) dan pengumuman nikah, pihaknya tetap melakukan pelayanan di kantor dinas.
"Memang ada yang harus datang ke kantor. Akan tetapi, jika dokumen ini belum terlalu penting, sebaiknya tetap mengikuti imbauan pemerintah untuk berdiam di rumah," katanya.
Berita Terkait
19 narapidana Lapas Kelas IIB Tahuna terima remisi khusus Idul Fitri 1445 H
Kamis, 11 April 2024 13:47 Wib
Wagub sebut empat sektor jadi penyanggah Sulut saat COVID-19
Kamis, 28 Maret 2024 7:32 Wib
PELNI siapkan 19 Kapal layani pemudik gratis dari Kemenhub
Selasa, 19 Maret 2024 21:08 Wib
Produksi padi petani Sulut 2023 capai 238,19 ribu ton GKG
Sabtu, 2 Maret 2024 12:52 Wib
Stok beras di Bulog Sulutgo capai 19.000 ton
Senin, 26 Februari 2024 5:54 Wib
Relawan Prabowo-Gibran hadirkan Dewa 19
Selasa, 16 Januari 2024 7:53 Wib
Senator Stevanus Liow: Perluas cakupan vaksinasi cegah meluasnya COVID-19
Minggu, 31 Desember 2023 6:10 Wib
Lakukan vaksin dan pakai masker agar liburan Natal aman dari COVID-19
Minggu, 24 Desember 2023 8:58 Wib