Manado (ANTARA) - Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengatakan, penegakan hukum tersangka dugaan pencucian uang Bachtiar Nasir sesuai fakta hukum, bukan karena alasan politis.
"Tidak ada politik-politikan di sini, murni penegakkan hukum sesuai fakta hukum," ujar dia di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tidak ada yang istimewa dengan ditetapkan pimpinan aksi bela Islam itu, hanya kebetulan waktunya bersamaan dengan tahun politik sehingga rentan dihubung-hubungkan dengan politik.
Meski kasus sejak 2017 itu baru dilanjutkan 2019, ia mengimbau semua pihak tidak berpikiran negatif dan melihat fakta hukum yang ada. "Kita lihat ke depan seperti apa, tujuannya bagaimana, pasal yang dituduhkan seperti apa, buktinya apa, itu kita teliti nanti," ujar Prasetyo.
Ia mengatakan, Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan untuk Semua.
Terkait hal itu ia berkomitmen menangani kasus tersebut dengan profesional dan tidak semena-mena. "Kita tunggu berkas perkaranya, diteliti dulu agar tidak ada kesan kami semena-mena, kami tangani secara profesional, objektif, sesuai fakta yang ada," ujar dia.
Bachtiar Nasir diduga melanggar UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga: Kriminalisasi ulama bukan istilah tepat untuk kasus Bachtiar Nasir
Baca juga: Ada bukti, penetapan tersangka Bachtiar Nasir bukan kriminalisasi
Baca juga: LSM desak Polri tegakkan hukum kasus Ustaz Bachtiar Nasir
Berita Terkait
Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Agung eksekusi 99.224 perkara
Minggu, 31 Desember 2023 6:27 Wib
669 laporan mafia tanah masuk ke Kejaksaan Agung
Selasa, 14 November 2023 5:14 Wib
Jaksa Agung dan Menpan RB bahas pembentukan Badan Perampasan Aset
Sabtu, 28 Oktober 2023 7:50 Wib
Jaksa Agung: Menjelang Pemilu, tingkatkan komunikasi publik dan jaga netralitas jaksa sebagai aparat penegak hukum
Sabtu, 21 Oktober 2023 1:00 Wib
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Seorang Jaksa harus memiliki keberanian dan nurani
Sabtu, 21 Oktober 2023 0:33 Wib
Kejagung: Kasus Jessica Wongso sudah selesai dengan segala pembuktian
Rabu, 11 Oktober 2023 5:40 Wib
Jaksa Agung minta jajaran di daerah profesional dan transparan tangani kasus korupsi
Rabu, 11 Oktober 2023 5:38 Wib
MA perintahkan KPU cabut aturan permudah mantan narapidana korupsi
Minggu, 1 Oktober 2023 6:10 Wib