Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra) menolak pendaftaran tiga bakal calon anggota legislatif, karena masih bermasalah.
"Kami menolak berkas pendaftaran dari tiga orang kader PDI-P karena masih bermasalah," kata Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Minahasa Tenggara Semuel Montolalu di Ratahan, Senin.
Menurutnya penolakan tersebut dilakukan sampai ada keputusan resmi dari partai terkait permasalahan yang melibatkan ketiga kader tersebut.
"Kami tidak bisa menerima atau memproses pendaftaran mereka, sampai ada keputusan partai," ujarnya.
Sementara itu terkait pendaftaran bakal calon legislatif, pihaknya membuka kesempatan bagi para kader maupun di luar partai untuk mendaftarkan diri.
"Kami pun mengajak kepada semua kader, atau masyarakat yang berkeinginan menjadi calon anggota legislatif dari PDI-P untuk mendaftarkan diri di sekretariat," tandasnya.
Sementara itu Vocke Ompi salah satu kader PDI-P yang ditolak pendaftarannya mengatakan, jika dirinya masih mempunyai hak untuk mendaftarkan diri.
"Saya sebagai kader PDI-P masih ada hak untuk mendaftarkan diri. Karena kami juga merasa tidak membuat kesalahan kepada partai," ujarnya.
Vocke sendiri mendaftarkan diri untuk calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD Provinsi, sedangkan tiga kader lainnya yang ditolak yaitu Royke Peleng, dan Deker Mamusung untuk DPRD Kabupaten.
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 30-04-2018 19:58:32