Sitaro, (Antaranews sulut) - Mewujudkan nawa cita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, menjadi tema dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXII Tahun 2018, di SItaro.
Bupati Sitaro Toni Supit, selaku inspektur upacara dan membacakan amanah menteri dalam negeri mengatakan tema tersebut bermakna bukan hanya mengharuskan daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Sehingga sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat," katanya.
Selain itu, katanya, penyelenggaraan otonomi yang bersih merupakan bagian yang sangat penting dari sebuah proses demokrasi, karena itu menjadi syarat mutlak bagi pembangunan yang menyeluruh dan berimbang.
Dia mengatakan, Mendagri juga memberikan keluasan bagi daerah untuk melakukan inovasi karena ini sebagai peluang bagi daerah untuk berkreativitas dan berkarya melahirkan ide dan gagasan dalam rangka menciptakan terobosan baru untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Mendagri juga menekankan tiga hal dalam peringatan hari otonomi daerah ke-22, yakni integritas dan etika profesionalisme bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah merupakan hal yang harus dikedepankan.
Kemudian komitmen kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing perekonomian daerah harus terus menjadi prioritas utama kebijakan di semua level pemerintah daerah. ***