Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan sosialisasi mekanisme pencoblosan surat suara dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal.
"Kami melakukan sosialisasi, karena Pilkada pasangan calon tunggal ini merupakan bentuk yang baru, sehingga perlu untuk diketahui pemilih," kata Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Ascke Benu di Ratahan, Kamis.
Dia mengungkapkan, dalam format surat suara pada Pilkada dengan calon tunggal dibagi dalam dua kolom.
"Dalam surat suara nantinya, para pemilih akan diberikan pilihan. Ada kolom bergambar, dan kolom kosong," ujarnya.
Dia menuturkan dalam pencoblosan, masyarakat yang memilih kolom bergambar atau memilih kolom kosong dinyatakan sah.
"Kami menyampaikan kepada masyarakat jika mereka mencoblos kolom bergambar itu sah, atau memilih kolom kosong sah," jelasnya.
Dia mengharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman terkait proses pencoblosan dengan satu pasangan calon.
"Kami mengharapkan masyarakat memahami mekanisme pencoblosan yang sah dalam surat suara," tandasnya.
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 26-04-2018 16:24:56
Berita Terkait
PLN gunakan teknologi modifikasi cuaca metode drone rotary
Minggu, 10 November 2024 6:14 Wib
Polda Sulut ungkap penimbunan ribuan liter BBM solar bersubsidi di Minahasa
Jumat, 8 November 2024 21:00 Wib
Polda Sulut tangkap tersangka judi online di Minahasa
Rabu, 6 November 2024 0:08 Wib
Kemenag beri pendampingan perkuat produk halal UMKM Minahasa Tenggara
Sabtu, 2 November 2024 16:34 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa Tenggara bersinergi guna turunkan stunting
Rabu, 30 Oktober 2024 11:08 Wib
Kemenag Minahasa: PPMN ciptakan kader berjiwa kepemimpinan di madrasah
Selasa, 29 Oktober 2024 22:31 Wib
Yonzipur 19/YKN bekali wawasan kebangsaan ke pelajar Minahasa Utara
Jumat, 18 Oktober 2024 5:00 Wib
Kemenag tingkatkan kualitas guru PAI era digital di Minahasa Tenggara
Selasa, 15 Oktober 2024 17:45 Wib