Manado, 6/4 (Antaranews Sulut) - Petrus Tuange kembali menjabat Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) setelah masa jabatannya habis pada 5 April 2018, kemarin.
"Fokus utama kerja saat ini adalah bagaimana menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan Juni mendatang," kata Tuange usai penyerahan surat keputusan di Manado, Jumat.
Penetapan Tuange sebagai pelaksana tugas pada 5 Januari lalu dilakukan setelah Bupati Sri Wahyumi Manalip dinonaktifkan karena melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tanpa seizin gubernur.
Setelah tiga bulan tak menjabat, Sri Wahyumi Manalip kembali diaktifkan sebagai Bupati Kepulauan Talaud menggantikan Tuange pada 5 April 2018.
Manalip kemudian dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bupati karena mengajukan cuti setelah menjadi salah satu kontestan pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Menjadi harapan bersama pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kepulauan Talaud berjalan sukses," kata Tuange.
Tuange akan melaksanakan tugas mulai 6 April hingga 23 Juni 2018 berdasarkan SK Nomor 858/1548/sekr.Ro.Pemhumas, SK tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Edison Humiang.
(T.K011/B/G004/G004) 06-04-2018 07:42:21