Manado (ANTARA) - Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu berharap KPU kabupaten/kota dapat melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) lebih sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan.
"Ini penting dalam rangka menyukseskan tahapan pemilu dan pilkada mendatang," kata Lanny di Manado, Kamis (8/5).
KPU Provinsi Sulut menyelenggarakan rapat daring bersama KPU kabupaten/kota dalam rangka internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Menurut Lanny, pemutakhiran data pemilih bukan hanya kewajiban teknis, melainkan juga bagian penting dari upaya menjaga kualitas demokrasi melalui data pemilih yang akurat dan mutakhir.
"Proses ini harus secara berkelanjutan dengan pemahaman yang utuh terhadap regulasi yang menjadi dasar hukumnya," jelasnya.
Peserta rapat yang terdiri atas anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi; kasubbag perencanaan data dan informasi, serta admin/operator Sidalih membaca dan mendalami isi PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Lanny menjelaskan bahwa pendekatan partisipatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peserta tidak hanya memahami isi regulasi secara tekstual, tetapi juga mampu mengimplementasikan dalam konteks kerja masing-masing.
Rapat daring ini, kata dia, juga menjadi forum diskusi aktif antarpeserta dengan penekanan pada penerapan pemutakhiran data pemilih yang berbasis data kependudukan serta optimalisasi sistem informasi pemilu.