Manado (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mampu meningkat selama tahun 2024 menjadi Rp3,98 triliun.
"Total penerimaan pajak Provinsi Sulut sampai dengan akhir Desember 2024 adalah sebesar Rp3,98 triliun atau naik 3,37 persen dibandingkan dengan posisi yang sama tahun 2023 (YoY) sebesar Rp3,85 triliun," kata Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Joga Saksono, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan penerimaan pajak di tahun 2024 ini mencatat capaian 100,22 persen dari target penerimaan sebesar Rp3,97 triliun.
Adapun rinciannya, penerimaan pajak di KPP Pratama Manado 2024 adalah sebesar Rp2,30 triliun atau tumbuh sebesar 11,20 persen dibanding tahun sebelumnya Rp2,07 triliun.
Kemudian, katanya, penerimaan pajak di KPP Bitung sebesar Rp883 miliar. Penerimaan Pajak di KPP Pratama Kotamobagu Rp586 miliar. Penerimaan pajak di KPP Pratama Tahuna Rp209 miliar.
Sementara itu penerimaan pajak Provinsi Sulawesi Utara untuk bulan Desember 2024 adalah Rp566 miliar atau naik 13,91persen secara tahunan dari Rp497 miliar.
Penerimaan pajak di KPP Pratama Manado masih mendominasi yakni sebesar Rp286 miliar, kemudian disusul penerimaan pajak di KPP Pratama Bitung Rp122 miliar. Penerimaan pajak di KPP Pratama Kotamobagu adalah Rp119 miliar dan penerimaan pajak di KPP Pratama Tahuna adalah Rp39 miliar.