Manado (ANTARA) - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Manado Rogaya Udin mengatakan penyuluh agama harus memperkuat komitmen membawa misi kerukunan dan perdamaian di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Lewat pembinaan kepada seluruh Penyuluh Agama Islam se-Kota Manado diharapkan tugas dan fungsi bisa dijalankan dengan baik dan berdampak bagi masyarakat luas," kata Rogaya di Manado, Kamis.
Dia menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam menginternalisasi nilai-nilai keteladanan Rasulullah.
"Penyuluh agama harus menjadi contoh dalam kehidupan masyarakat, membawa misi kerukunan dan perdamaian dengan meneladani sifat-sifat mulia Nabi Muhammad SAW," katanya.
Ia juga menekankan bahwa penyuluh harus terus memperkuat komitmen dalam membimbing umat.
Peringatan Maulid Nabi belum lama ini merupakan momen refleksi bagi para penyuluh untuk memperbaharui semangat dakwah dan pengabdian.
Dengan bimbingan langsung dari para penyuluh, katanya, diharapkan umat Islam di Kota Manado dapat lebih memahami ajaran Nabi Muhammad SAW dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pembinaan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara penyuluh dan pihak Kementerian Agama. Para peserta mengapresiasi kesempatan ini untuk memperkuat jaringan dakwah di Kota Manado, serta mempererat tali silaturahim antarpenyuluh dalam menyebarkan pesan-pesan kebaikan di masyarakat.
Berita Terkait
OJK Mengajar tingkatkan inklusi keuangan kalangan mahasiswa Unsrat
Senin, 14 Oktober 2024 22:41 Wib
Bawaslu Manado terima tujuh laporan pelanggaran kampanye
Senin, 14 Oktober 2024 22:08 Wib
Kemenag: Penyuluh Agama penggerak moral dan fasilitator gereja di Sulut
Senin, 14 Oktober 2024 20:18 Wib
Kemenag wujudkan wilayah bebas korupsi di Minahasa
Senin, 14 Oktober 2024 7:20 Wib
Kemenag-FKUB lakukan penguatan moderasi beragama di Minahasa
Senin, 14 Oktober 2024 7:13 Wib
Kemenag tingkatkan komitmen kurangi angka pernikahan anak di Sulut
Minggu, 13 Oktober 2024 6:11 Wib
PLN tingkatkan kualitas dan pasar pelaku UMKM Sulut
Sabtu, 12 Oktober 2024 6:36 Wib
Bandara Samrat musnahkan barang dilarang dalam pesawat
Sabtu, 12 Oktober 2024 3:07 Wib