Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado menyatakan tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk terhadap empat bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, hingga Kamis (18/9) pukul 23.59 Wita.
"Sampai deadline waktu yang ditetapkan, tidak satupun tanggapan masyarakat yang masuk di kotak tanggapan KPU, maupun secara online di link yang kami buka sejak tanggal 15 September lalu," kata Ketua Divisi Teknis KPU Manado, Hasrul Anom, di Manado, Kamis.
Anom mengatakan secara teknis hal tersebut berarti bahwa keempat bakal pasangan calon itu tinggal menunggu penetapan sebagai calon, pada tanggal 22 September 2024 ini.
Meskipun tidak ada tanggapan masyarakat, tetapi Hasrul Anom mengatakan, KPU Manado tetap mengikuti regulasi, mengumumkan penetapan calon pada 22 September 2024 nanti.
Untuk saat ini, katanya, karena tidak disibukkan dengan melakukan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat, maka pihaknya menggunakan untuk mempersiapkan penetapan calon pada tanggal 22 nanti.
"Kami juga akan mempersiapkan pencabutan nomor urut pasangan calon, sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar nantinya,"katanya.
Sementara Koordinator Divisi H2PH Bawalsu Manado, Abdul Gafur Subaer, mengatakan, sesuai dengan laporan jajaran pengawas, hingga batas waktu yang ditetapkan, tidak ada tanggapan yang masuk dari masyarakat baik lewat kotak yang dibuka manual, maupun secara online.
"Kami sudah menerima laporan dari jajaran dan memang tidak ada, tetapi tetap kami awasi dengan ketat," katanya.