Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di beberapa perairan Sulawesi Utara dan sekitarnya.
"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang 1,25 meter sampai 2,5 meter hingga 18 September 2024," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky D Aror di Manado, Selasa.
Dia menjelaskan, pada umumnya angin bertiup dari arah tenggara – barat daya dengan kecepatan 6 - 30 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau dari wilayah Laut Sulawesi bagian barat, perairan Kepulauan Sangihe dan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro, perairan Bitung-Likupang, serta Laut Maluku Bagian Utara.
"Tingginya kecepatan dan lamanya durasi tiupan angin dapat menyebabkan peningkatan tinggi gelombang di wilayah tersebut dan sekitarnya," katanya menjelaskan.
Ricky mengatakan tinggi gelombang 1,25 meter hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di wilayah Laut Sulawesi bagian barat dan tengah serta perairan timur Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Berikutnya, wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, perairan timur Kabupaten Kepulauan Sitaro, perairan Bitung – Likupang, perairan selatan Sulawesi Utara serta Laut Maluku bagian utara.
"Kami berharap masyarakat memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran," katanya.
Dia berharap, warga mewaspadai risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran, misalkan perahu nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Dia berharap, warga mewaspadai risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran, misalkan perahu nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang, memperhatikan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Feri, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
"Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah area peringatan dini diharapkan mempertimbangkan kondisi tersebut," ajak Ricky.*