Manado (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pengawasan komoditas unggulan di semua bandara dan pelabuhan di daerah tersebut.
"Saya imbau pegawai dan PPNPN Karantina Sulawesi Utara untuk meningkatkan pengawasan dan penjagaan terhadap lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan di pelabuhan dan bandara," kata Kepala Karantina Sulawesi Utara I Wayan Kertanegara, di Manado, Senin.
Dia mengatakan hal ini untuk menindaklanjuti adanya temuan pelanggaran terhadap UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di lapangan.
Wayan akan segera mengambil langkah strategis bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mencegah munculnya pelanggaran serupa seperti aksi penyelundupan komoditas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Petugas Karantina Sulawesi Utara juga diimbau untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin jelang dilakukannya audit eksternal terkait SNI ISO 9001:2015, SNI ISO 37001:2016, dan SNI ISO 45001: 2018. Wayan ingatkan petugas untuk mengorganisir dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Ia berpesan pada petugas Karantina Sulawesi Utara untuk selalu melaksanakan tugas dan fungsi dengan maksimal.
Hal ini, katanya, merupakan perwujudan sikap amanah terhadap sumpah janji jabatan yang pernah diucapkan untuk mengabdikan diri sebaik-baiknya untuk NKRI.
Wayan juga berpesan untuk selalu menjaga kekompakan dalam bertugas, menjaga integritas diri dan instansi.