Jakarta (ANTARA) -
Utojo mengatakan alat ini perlu ada di setiap fasilitas umum, terlebih pada fasilitas olahraga yang kerap mengadakan turnamen dengan intensitas tinggi.
Alat yang ditempel pada tubuh pasien ini berfungsi sebagai rekam jantung EKG yang bisa mendeteksi bagaimana ritme jantung pasien sehingga petugas kesehatan bisa menganalisa langkah penanganan selanjutnya.
Jika ada gangguan pada irama jantung maka harus dilakukan kejut jantung dengan defibrillator untuk kasus fibrilasi dan ventrikel takikardi. Namun jika detak jantung flat, maka langsung dilakukan resusitasi jantung paru (RJP) untuk memberikan oksigen pada jantung.
“Tidak semua aritmia di kejut listrik, hanya fibrilasi atau ventrikel takikardi, kalau flat baru RJP, masuk alat bantu nafas, ventilator seterusnya, itu hanya berlaku 5-10 menit pertama,” jelas Utojo.
Penanganan yang cepat dapat menyelamatkan nyawa, karena jika lewat dari itu, akan terjadi kerusakan otak dan kematian batang otak.
Jika dalam situasi darurat di tempat umum menemukan seseorang yang jatuh pingsan mendadak, Utojo menyarankan untuk melakukan deteksi kedaruratan seperti mengecek denyut nadi, dan menggunakan alat AED untuk deteksi irama jantung.
Anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) ini juga menyarankan atlet muda melakukan screening jantung secara rutin untuk memastikan tidak ada kelainan jantung yang dapat menyebabkan kematian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pentingnya alat AED untuk pertolongan pertama cegah kematian mendadak