Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyosialisasikan pembangunan budaya antikorupsi untuk mendorong kesadaran seluruh aparat sipil negara di jajaran instansi tersebut dalam melawan korupsi.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulut John Batara pada kegiatan sosialisasi tersebut, di Manado, Rabu, mengatakan upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja.
"Yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal," katanya.
Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Di samping itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil.
Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sulut, Noldy Sahabati mengatakan tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk menanamkan semangat antikorupsi dengan membangun nilai-nilai dasar antikorupsi menjadi budaya pada seluruh ASN di jajaran Kemenkumham Sulut.
"Serta menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, melainkan tanggung jawab semua komponen," katanya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber, antara lain Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulut Hartono dan diisi dengan kegiatan diskusi tentang langkah-langkah antisipatif gratifikasi hingga pencegahan korupsi.
Pada acara sosialisasi ini dihadiri Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut John Batara, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Syamsul Efendi Sitorus, para pejabat administrasi dan struktural unit pelaksana teknis se-Sulut serta pegawai jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.