Manado (ANTARA) - KPU Manado, memperpanjang batas penerimaan berkas calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan, kepala daerah November nanti hingga Kamis malam pukul 23.59 Wita.
"Kami memperpanjang khusus untuk kecamatan Bunaken dan Bunaken Kepulauan, karena memang belum mencapai target yang ditetapkan," kata Humas KPU Manado, Ramly Pateda, di Manado, Kamis.
Pateda mengatakan memang berdasarkan data yang mereka punya, sudah lebih dari lima orang yang daftar tetapi belum mencapai kuota yang ditetapkan yakni minimal 10 orang.
"Kan untuk satu kecamatan, ada lima personel, maka harus 10 atau lebih, karena menjadi anggota serta pengganti antar waktu, jika anggota tak bisa menjalankan tugas," kata Pateda.
Di menjelaskan, jika nanti dalam perpanjangan hingga tengah malam ini belum menunjukkan pertambahan atau tak memenuhi target, maka tidak akan ada perpanjangan lagi.
Tetapi menurutnya KPU sangat berharap kiranya dalam tenggang waktu perpanjangan ini, jumlah yang ditargetkan, bisa tercapai..
Di sisi lain, dia mengatakan, para pelamar yang memasukan berkas, untuk menjadi calon anggota PPK di 11 kecamatan, banyak yang merupakan, incunbent,.
" Kami memang membuka seleksi secara terbuka, maka kami berharap banyak yang mau mendaftar untuk menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan," katanya.
Diapun mengatakan, setelah malam ini tahapan dilanjutkan dengan penelitian administrasi, terhadap semua berkas yang masuk di KPU, untuk dinilai apakah memenuhi standar yang ditetapkan