Sejen Hasto: Tak ada perpecahan di internal PDIP
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan tak ada perpecahan di internal partai berlambang banteng moncong putih itu.
Hal itu disampaikan Hasto sebagai respons atas pertanyaan awak media mengenai apakah PDI Perjuangan ada perpecahan antara ingin dirangkul dan tidak dirangkul.
"Tidak ada," ujar Hasto di Jakarta, Jumat.
Ia menilai justru yang dirangkul adalah nilai-nilai peradaban publik hingga nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil (jurdil).
"Nilai-nilai kekuasaan untuk rakyat bukan kekuasaan untuk korporasi," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.
Hasyim mengungkapkan, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara.
Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hasto tegaskan tak ada perpecahan di internal PDIP
Hal itu disampaikan Hasto sebagai respons atas pertanyaan awak media mengenai apakah PDI Perjuangan ada perpecahan antara ingin dirangkul dan tidak dirangkul.
"Tidak ada," ujar Hasto di Jakarta, Jumat.
Ia menilai justru yang dirangkul adalah nilai-nilai peradaban publik hingga nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil (jurdil).
"Nilai-nilai kekuasaan untuk rakyat bukan kekuasaan untuk korporasi," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.
Hasyim mengungkapkan, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara.
Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hasto tegaskan tak ada perpecahan di internal PDIP