Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun mengatakan pemeriksaan barang bawaan pengunjung di rumah tahanan negara (rutan) sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan merupakan SOP yang diterapkan di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rutan," kata Ronald Lumbuun saat meninjau Rutan Kotamobagu, dan berdialog dengan beberapa orang pengunjung di rutan tersebut, Jumat.
Kedatangan Kakanwil Ronald Lumbuun tersebut disambut Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Aris Supriyadi.
Di dalam rutan tersebut, Ronald melakukan peninjauan di dalam dan depan blok hunian, poliklinik, masjid, ruangan kerja pegawai, serta melakukan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa oleh pengunjung yang akan mengunjungi warga binaan pemasyarakatan
Setelah meninjau Rutan, Kakanwil Ronald langsung menuju Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau pembangunan dan renovasi Kanim Kotamobagu yang telah rampung.
Berita Terkait
Peserta SKB Psikotes CPNS Kemenkumham Sulut diingatkan jujur
Minggu, 24 November 2024 5:22 Wib
PT Pelindo Regional Bitung tingkatkan sistem digitalisasi
Minggu, 24 November 2024 5:20 Wib
Polda Sulut kerahkan 7.000 personel pengamanan pilkada serentak
Sabtu, 23 November 2024 6:02 Wib
Tim Resmob Polda Sulut ringkus tersangka pembunuh ibu dan anak
Sabtu, 23 November 2024 0:55 Wib
Pertamina bersama Pemda lakukan uji tera SPBU di Sulut
Sabtu, 23 November 2024 0:52 Wib
Pelindo Regional Manado bertransformasi tingkatkan layanan
Sabtu, 23 November 2024 0:52 Wib
PLN Suluttenggo siagakan 2.195 personel kawal Pilkada serentak 2024
Kamis, 21 November 2024 20:35 Wib
Mantan Kapolda Sulut Setyo Budiyanto terpilih Ketua KPK 2024-2025
Kamis, 21 November 2024 14:19 Wib