Manado (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara, Hendra Lumanauw, mengapresiasi kerja keras dari 4.683 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang telah menyukseskan pemilu dengan baik pada tanggal 14 Februari 2024 di Minut, Sulut.
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pelayanan dan dedikasi yang diberikan oleh ribuan KPPS di Minut," kata Hendra, di Airmadidi, Sabtu.
Selain KPPS, katanya, ada juga petugas ketertiban sebanyak 1.338 orang, yang mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga berjalan dengan baik dan damai.
"Kerja keras KPPS dan petugas ketertiban ini sangat kami apresiasi," kata Hendra.
Ia menjelaskan anggota KPPS telah memberikan kontribusi untuk pembangunan demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
KPPS sendiri terdapat dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9). Sementara tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 30 ayat (1) dan (3).
KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS.
Anggota KPPS dibentuk serta diberhentikan oleh PPS atas nama ketua KPU kabupaten/kota. PPS wajib melakukan pembentukan KPPS selambat-lambatnya 14 hari sebelum hari pemungutan suara.