Manado (ANTARA) - 19 hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara, KPU Kota Manado resmi melantik 4.739 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), untuk melaksanakan tugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Manado, 27 November 2024.
"Kami sudah melantik ribuan KPPS yang akan bertugas pada tanggal 27 November nanti, namun pelaksanaannya dilakukan di masing-masing wilayah," kata Ketua Divisi SDM KPU Manado, Ramly Pateda, di Manado, Jumat.
Pateda mengatakan, pelantikan diserahkan kepada masing-masing PPK, dan difokuskan di satu tempat, jadi dilaksanakan di masing-masing kecamatan, mulai dari Kecamatan Bunaken hingga ke Malalayang.
Sementara KPU sendiri, kata Pateda, melakukan monitoring dengan turun ke wilayah masing-masing, memantau pelaksanaan di 11 kecamatan, dan memastikan semua yang dilantik sudah memenuhi syarat.
Dia menambahkan, sebelum dilantik, 4.739 anggota KPPS itu sudah melalui tahapan, pemeriksaan dan penelitian, terutama apakah tidak terafiliasi dengan partai politik serta pasangan calon.
Mengenai bimbingan teknis atau pembekalan bagi seluruh KPPS, dia mengatakan, akan dilaksanakan oleh masing-masing PPK, dan lebih kepada teknis pelaksanaan tugas pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
"Mereka memang akan diberikan bimbingan teknis sebagai bekal dalam melaksanakan tugas nantinya, pada 27 November, sehingga pelaksanaan pemilihan kepada daerah dapat berlangsung lancar,"katanya.
Pelantikan semua anggota KPPS di Manado, dilaksanakan di sejumlah lokasi berbeda, mengikuti pengaturan PPK di 11 kecamatan, dan para tenaga adhoc itu, juga akan diberikan uang kehormatan sesuai dengan anggaran yang disiapkan KPU berdasarkan ketentuan yang ada.