Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan mengingatkan bahwa pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024 harus mengacu pada hasil evaluasi pembentukan KPPS Pemilu 2024.
"Bercermin dari rekrutmen KPPS pada pemilu sebelumnya, tentu teman-teman sudah banyak catatan maupun evaluasi terkait siapa saja yang layak untuk direkrut kembali, jangan sampai kita salah mengajak orang bergabung yang nantinya akan menimbulkan masalah yang berulang," kata Kenly di Manado, Kamis.
Selain itu, kata Kenly, dalam proses tersebut juga perlu mengutamakan orang-orang yang berpengalaman dan sudah memahami kerja-kerja sebagai KPPS.
"Saya juga berharap semoga direntang waktu yang singkat ini proses pembentukan KPPS di Sulawesi Utara dapat berjalan lancar,” katanya menambahkan.
Sementara itu, anggota KPU Sulut Meidy Tinangon menyampaikan bahwa perekrutan badan ad hoc Pilkada 2024 tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2024.
Menurut dia, peraturan KPU telah mengatur pembentukan badan ad hoc pemilu dan pemilihan, berbeda dengan perekrutan PPK yang dilakukan KPU kabupaten/kota.
"Proses rekrutmen KPPS dilakukan secara serentak sehingga perlu penekanan secara berjenjang untuk melaksanakan tata cara serta mekanisme yang telah diatur," ujarnya.
Selanjutnya, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menjabarkan terkait dukungan sekretariat dalam mendukung kerja-kerja KPU di setiap tahapannya.
Sementara itu, anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola menambahkan dengan pengalaman rekrutmen KPPS pada pemilu sebelumnya, berbagai catatan evaluasi dan permasalahan akan didiskusikan.
"Harapannya semua dapat memetakan permasalahan dalam proses rekrutmen dan kemudian dicarikan solusinya," ujarnya.
Sementara itu, anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola menambahkan dengan pengalaman rekrutmen KPPS pada pemilu sebelumnya, berbagai catatan evaluasi dan permasalahan akan didiskusikan.
"Harapannya semua dapat memetakan permasalahan dalam proses rekrutmen dan kemudian dicarikan solusinya," ujarnya.
KPU Sulut menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota tahun 2024 yang dihadiri ketua, anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta kasubag dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.