Manado (ANTARA) - Panitia pemungutan suara (PPS) Kecamatan Wenang, Kota Manado, memilih menggunakan sekretariat KPU provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk melakukan pleno rekapitulasi pada Sabtu.
"Kami sepakat menggunakan sekretariat KPU provinsi saja, supaya tidak ada lagi yang protes terkait lokasi pleno," kata ketua PPK Wenang, Joy Rawis, di Manado, Jumat,
Joy Rawis menjelaskan, hal tersebut disepakati bersama dengan KPU provinsi dan Manado, karena ribut-ribut soal lokasi, yang menyebabkan pihaknya harus memindahkan 500 kotak suara kecamatan Wenang dari graha gubernuran ke KPU Sulut.
Rawis menegaskan, 100 kotak suara itu, semuanya aman, dan sudah diperiksa dan dipastikan oleh Bawaslu Manado, serta dalam pengawalan aparat kepolisian.
Dia menambahkan pleno rekapitulasi kecamatan akan dilaksanakan Sabtu, sesuai jadwal, dengan tahapan yang juga mengikuti yang sudah dijadwalkan oleh KPU.
Sementara Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, menegaskan, bahwa pihaknya langsung melakukan klarifikasi pada Kamis malam, tentang kotak suara yang ditempatkan graha gubernur dan sudah menerima penjelasan.
Kaparang juga menegaskan, bahwa yang ditempatkan di graha gubernur hanya kota suara dari kecamatan Wenang, bukan dari beberapa wilayah di Manado.
"Kami juga sudah mengklarifikasi bahwa penempatan di graha gubernuran, itu sudah disetujui dan diketahui oleh Panwascam Wenang, tetapi untuk menentramkan situasi dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan seperti aksi massa, maka PPK Wenang dan KPU memindahkan kota suara ke sekretariat KPU provinsi," kata Kaparang.